Terapis Spa hingga Content Creator Masuk Kategori Pekerjaan Resmi di RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 September 2026. KBJI 2026 merupakan pemutakhiran dari KBJI 2014 guna menangkap perkembangan dunia kerja terkini, termasuk munculnya pekerjaan digital dan hijau. Jumlah subgolongan naik dari 446 menjadi 449, sementara jumlah jabatan bertambah dari 2.137 menjadi 2.380. Pemutakhiran ini bertujuan mendukung standardisasi, integrasi, dan keterbandingan statistik ketenagakerjaan nasional.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa KBJI 2026 menjadi rujukan tunggal bagi sensus, survei, dan integrasi data administrasi lintas sektor terkait ketenagakerjaan. Dengan standar klasifikasi yang konsisten, data dari BPS dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, dapat diintegrasikan secara koheren dan konsisten. KBJI juga akan dimanfaatkan dalam diseminasi data ketenagakerjaan agar lebih informatif dan mendukung penyesuaian data jabatan di Siap Kerja dan Sakernas BPS.
KBJI 2026 mengakomodasi berbagai jabatan baru sesuai perkembangan sektor ekonomi. Pada sektor pariwisata dan budaya, muncul jabatan seperti Terapis Spa, Ahli Cagar Budaya, dan Edukator Museum. Sektor kesehatan menambahkan jabatan spesifik seperti Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga dan Ahli Kapasitas Fisik. Sektor ekonomi kreatif memasukkan Pembuat Konten Layanan Berbagi Video dan Desainer Fashion. Sektor hijau menambahkan Analis Cadangan Biomasa Karbon dan Teknisi Daur Ulang Limbah. Sektor digital mencakup Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber, dan Perancang Antarmuka Web dan Digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.52
BPS Rilis KBJI 2026: Muncul Daftar Jabatan Pekerjaan Terbaru di RI
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 06.30
BPS Perbarui Daftar Pekerjaan, Ada Analis Siber hingga Konten Kreator
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 13.15
BPS mutakhirkan KBJI 2026 seiring perkembangan dinamika pasar kerja
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.45
Setelah 12 Tahun, BPS Resmi Perbarui Klasifikasi Pekerjaan di RI
Berita terkait
BPS Kategorikan Content Creator hingga Ahli Siber Jadi Pekerjaan Resmi RI
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.39
DPR Minta BPS Evaluasi Data Desil, Soroti Ancaman Hilangnya Hak Bansos dan KIP Kuliah
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.30
Setelah 12 Tahun, BPS Akhirnya Perbarui Daftar Profesi di Indonesia
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.15
Dulu Tak Masuk Daftar, Kini Diakui BPS: Konten Kreator hingga Green Jobs Masuk KBJI 2026
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 15.53