Coinfest Asia 2026: Diskusi Regulasi dan Penguatan Ekosistem Aset Digital
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PT Central Finansial X (CFX) menggelar Coinfest Asia 2026 di Bali untuk memperkuat ekosistem aset keuangan digital Indonesia. Acara ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan industri kripto yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan. Dalam acara tersebut, CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) memaparkan komitmen untuk mengoptimalkan kerja sama antara penyelenggara infrastruktur dan anggota bursa. Dua agenda utama, yaitu CFX Cryptalk Vol. 2.0 dan CFX Seaside Mixer, dihadiri oleh Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pengelola infrastruktur BKK dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) anggota CFX. Diskusi difokuskan pada implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap aktivitas usaha, dinamika, tantangan, dan pertanyaan yang dihadapi pelaku industri. Kedua agenda diharapkan menjadi masukan bagi kebijakan turunan dan pengawasan adaptif, sekaligus membangun fondasi kepercayaan publik terhadap aset keuangan digital di Indonesia.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Hadirkan CFX Cryptalk, Ekosistem CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital
21 Agustus 2026 pukul 10.46 · Baca aslinya ↗