Hadirkan CFX Cryptalk, Ekosistem CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) menggelar Coinfest Asia 2026 di Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem aset keuangan digital Indonesia. Dalam kesempatan ini, CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) memaparkan komitmen mereka untuk mendukung pertumbuhan industri kripto yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan.
CFX Cryptalk Vol. 2.0 digencarkan sebagai forum diskusi dua arah antara penyelenggara infrastruktur dan anggota bursa, dengan partisipasi regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI. Forum ini membahas implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap operasional industri, termasuk dinamika, tantangan, dan pertanyaan terkait penyesuaian regulasi.
Selain itu, CFX juga mengadakan CFX Seaside Mixer, sebuah acara networking eksklusif yang menghubungkan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, dan investor institusi. Kedua agenda ini diharapkan menjadi masukan bagi kebijakan turunan dan pengawasan adaptif, sekaligus membangun fondasi kepercayaan publik terhadap aset keuangan digital di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Coinfest Asia 2026: Bali Menuju PFII, Industri Aset Digital Indonesia Makin Kencang
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.26
Industri Kripto Makin Besar, Bursa CFX Mulai Perkuat Fondasi Bisnis Berkelanjutan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 22.01
OJK Lantik Henry Rialdi jadi Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.11
Demutualisasi Ditakutkan Ganggu Independensi Bursa, Begini Jawaban BEI
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 15.05