Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham KCIC Melalui SMV dalam Restrukturisasi Utang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang sebelumnya dipegang konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Pengalihan saham dilakukan sebagai hibah dan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sehingga tidak menambah beban APBN. Konsorsium PSBI tidak langsung dibubarkan; proses restrukturisasi utang KCIC ditargetkan selesai pada September 2026. Sementara itu, 40 persen saham KCIC tetap dimiliki konsorsium China Beijing Yawan HSR Co. Ltd., yang diperkirakan akan melanjutkan proyek kereta cepat. Perbedaan mencakup target waktu: CNN Indonesia menyebitkan September 2025, sementara CNBC Indonesia dan Detik.com menyebut September 2026.

Menurut tiap media