Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Klarifikasi Peran Investasi dan Struktur BUMN dalam Ekonomi Nasional

Dalam forum dialog nasional 'Kepastian Hukum dan Masa Depan Ikham Investasi' di Depok, Guru Besar FHUI Yetty Komalasari Dewi mempertanyakan posisi Danantara yang disebutnya belum jelas apakah berfungsi sebagai regulator, pemain, atau kompetitor dalam ekonomi. Menurutnya, Danantara mewakili negara namun juga terlibat dalam aktivitas komersial, sehingga perlu klarifikasi. Yetty menekankan bahwa jika Danantara ingin melakukan investasi, bentuk kelembagaannya harus didasarkan pada kerangka BUMN yang jelas. Secara historis, terdapat tiga bentuk BUMN: perusahaan jawatan, perusahaan umum, dan perseroan. Namun, Undang-Undang Perseroan Terbatas mensyaratkan perseroan memiliki maksud, tujuan, dan kegiatan usaha yang jelas, sehingga tidak bisa hanya fokus pada investasi. Despite itu, terdapat ruang dalam pengaturan BUMN untuk membentuk badan usaha yang khusus menjalankan kegiatan investasi.

Sementara itu, BPI Danantara resmi mengangkat Pahala N Mansury sebagai Managing Director Global Relations and Communications untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran Danantara dalam perekonomian. Danantara kini dapat secara langsung mengelola BUMN melalui transformasi, penyertaan modal, merger, dan penutupan perusahaan. Hasil dividen BUMN dialokasikan untuk investasi strategis sektor pangan, energi baru terbarukan, dan kesehatan.

Danantara berinvestasi USD 2,5 miliar (Rp 44 triliun) ke JBS NV Brazil untuk mengembangkan bisnis protein di Indonesia melalui pengembangan fasilitas produksi. Peran Danantara sebagai regulator, pemain, atau kompetitor masih menjadi pertanyaan terbuka, sementara aktivitas investasinya terus berkembang secara signifikan.

Menurut tiap media