Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Perkuat Tata Kelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) mengadakan kegiatan Penguatan Tata Kelola Lembaga di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola ketiga lembaga agar program-programnya dapat direalisasikan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu sekaligus Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya tata kelola yang mencakup struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme koordinasi, hingga monitoring dan evaluasi.
Ketiga lembaga memiliki tujuan bersama, yaitu pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, meskipun perannya berbeda. Dekranas fokus pada pengembangan kerajinan, TP PKK mendukung kapasitas keluarga dan ekonomi warga melalui jejaring luasnya, sementara TP Posyandu berperan sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan. Kolaborasi ketiganya dirancang agar saling melengkapi tanpa tumpang tindih, sehingga program yang diluncurkan lebih terukur dan berdampak positif.
Agenda ini melibatkan sekitar 1.500 peserta dari 16 provinsi di wilayah Sumatera dan Jawa, mewakili 273 kabupaten/kota. Hasil rapat akan merumuskan rencana tindak lanjut lengkap dengan penanggung jawab dan sistem pemantauan. Selain itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dan Kementerian Lingkungan Hidup, yang disaksikan oleh ratusan kader dari ketiga lembagi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Dekranas, TP PKK, TPP Posyandu Perkuat Tata Kelola Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
22 September 2026 pukul 09.23 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Kemendagri Perkuat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
22 September 2026 pukul 10.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Tri Tito Dorong Penguatan Tata Kelola TP PKK, Posyandu, dan Dekranas
22 September 2026 pukul 10.28 · Baca aslinya ↗