Ditjenpas Bentuk Tim Usut Temuan Ombudsman tentang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim untuk memverifikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Temuan Ombudsman pada 23 September 2026 mengungkap lebih dari 10 kamar berukuran tipe 36 dengan fasilitas mewah seperti ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan memasak. Di dalam kamar tersebut ditemukan enam hingga tujuh orang warga binaan serta minuman beralkohol. Penghuni mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut. Tim Ditjenpas dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Intelijen, diiringi Kakanwil Jabar dan Kalapas Cibinong. Berbeda dari kumparan yang menyebut Mashudi sebagai pemimpin tim, Liputan6.com menyebut posisi pimpinan yang berbeda. Setiap temuan akan diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Hasil verifikasi diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan tata kelola, sistem pengawasan, dan pengamanan di Lapas Cibinong. Ombudsman akan menyampaikan temuan dan mengawasi pelaksanaan tindakan korektif dalam kurang dari satu bulan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Ditjenpas Bentuk Tim Usut Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
23 September 2026 pukul 23.36 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Ditjenpas Turunkan Tim Usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
24 September 2026 pukul 09.54 · Baca aslinya ↗