Ditjenpas Bentuk Tim Usut Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim untuk memverifikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa tim akan meneliti sarana, prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan di lapas tersebut. Setiap temuan akan diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Ditjenpas menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas dengan tetap menghormati peran pengawasan eksternal Ombudsman. Jika hasil pemeriksaan mengungkapkan pelanggaran oleh petugas, tindakan disipliner akan diberikan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan mendahului proses pemeriksaan.
Hasil verifikasi diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan tata kelola, sistem pengawasan, dan pengamanan di Lapas Cibinong. Ditjenpas juga mengajak masyarakat dan media untuk mengawasi penyelenggaraan pemasyarakatan secara bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.02
Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.29
Ditjenpas Menindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 21.00
Ombudsman Minta Fasilitas Khusus Lapas Cibinong Dirobohkan dalam Waktu Kurang dari Sebulan
Berita terkait
Ditjenpas Bentuk Tim Usut Temuan Ombudsman soal Hunian Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 23 September 2026 pukul 23.36
Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong Didalami, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Ombudsman Temukan Kamar Mewah Berfasilitas Lengkap di LP Cibinong
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ada Kamar hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.30