Ditjenpas Tindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim pemeriksaan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim akan memverifikasi sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta pengamanan secara menyeluruh. Direktur Jenderal Mashudi menyatakan setiap temuan Ombudsman akan diverifikasi utuh agar kesimpulan berdasarkan fakta, serta terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk akuntabilitas. Berbeda dari laporan JawaPos yang menyebut fasilitas huningan berstandar apartemen terpisah dari blok hunian warga binaan, JPNN.com tidak menyebutkan keberadaan fasilitas tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Ditjenpas Menindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong
23 September 2026 pukul 20.29 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong Didalami, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
23 September 2026 pukul 20.30 · Baca aslinya ↗