Ditjenpas Menindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Mashudi memastikan bahwa setiap temuan Ombudsman akan diverifikasi secara menyeluruh melalui tim pemeriksaan yang dibentuk. Verifikasi mencakup sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, dan pengamanan. Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk akuntabilitas dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Setiap masukan Ombudsman menjadi bahan evaluasi yang harus diverifikasi utuh agar kesimpulan berdasarkan fakta. Prinsip kesetaraan dan perlakuan sesuai ketentuan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan. Jika terdapat dugaan pelanggaran, Ditjenpas akan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong Didalami, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ombudsman Temukan Kamar Mewah Berfasilitas Lengkap di LP Cibinong
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.30
Ada Kamar hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong
Berita terkait
Ombudsman Minta Fasilitas Khusus Lapas Cibinong Dirobohkan dalam Waktu Kurang dari Sebulan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 21.00
Sidak Lapas Cibinong Bogor, Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar Berfasilitas Lengkap dan Mewah
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.00
Tomsi Tohir: Pemeriksaan BPK Momentum Kemendagri Evaluasi Anggaran dan Aset
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 13.30
Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30