Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dokter di Surabaya Diduga Perkosa Adik Ipar, Korban Melahirkan dan Laporkan ke Polda

Seorang perempuan 30 tahun di Surabaya melaporkan kakak iparnya yang juga dokter ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemerkosaan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1289/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 28 September 2026. Aksi pemerkosaan diduga pertama kali terjadi pada Juni 2025 di sebuah apartemen di Surabaya ketika korban sedang tidur. Terlapor diduga mengancam korban dengan pisau dan membungkamnya agar tidak memberitahu keluarga. Kejadian ini dilakukan berulang kali, lebih dari dua kali, dengan ancaman bunuh jika tidak taat. Akibatnya, korban yang belum menikah melahirkan seorang bayi dua minggu yang lalu. Pendamping hukum korban, Purnama, menyampaikan bahwa korban merupakan adik dari istri terlapor. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur. Seorang dokter di Surabaya berinisial SKH diduga memerkosa adik iparnya yaitu SR (30) sejak Juni 2025. Korban mengalami pemerkosaan di apartemen Surabaya dengan ancaman menggunakan pisau serta ancaman bunuh jika tidak menuruti. Pria itu juga memaksa korban berhubungan badan secara berulang dengan ancaman serupa. Setelah beberapa kali pemerkosaan, korban melahirkan seorang bayi dan pada 28 September 2026 melaporkan kasus ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/1289/SPKT/Polda Jawa Timur. Pendamping hukum korban, Purnama, menyampaikan detail kejadian tersebut kepada media. Perbedaan melibatkan nama terlapor: satu sumber menyebutnya sebagai kakak ipar yang juga dokter, sementara sumber lain memberikan inisial SKH. Kedua laporan sama-sama menyebutkan nomor LP yang sama dan tanggal pembuatan laporan yang sama.

Menurut tiap media