Perempuan di Surabaya Diduga Diperkosa Kakak Ipar hingga Melahirkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang perempuan 30 tahun di Surabaya melaporkan kakak iparnya yang juga dokter ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemerkosaan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1289/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 28 September 2026. Aksi pemerkosaan diduga pertama kali terjadi pada Juni 2025 di sebuah apartemen di Surabaya ketika korban sedang tidur. Terlapor diduga mengancam korban dengan pisau dan membungkamnya agar tidak memberitahu keluarga. Kejadian ini dilakukan berulang kali, lebih dari dua kali, dengan ancaman bunuh jika tidak taat. Akibatnya, korban yang belum menikah melahirkan seorang bayi dua minggu yang lalu. Pendamping hukum korban, Purnama, menyampaikan bahwa korban merupakan adik dari istri terlapor. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Bagikan
Berita terkait
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri, Sempat Sekap Istri dan Korban
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.42
Kuasa Hukum Heran Eks Santriwati Korban Pemerkosaan di Sleman Dilaporkan Zina
kumparan · 25 September 2026 pukul 08.34
Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.37
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Selama Setahun, Ancam Akan Pukuli Ibu Jika Menolak
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.07