DPR Diminta Bentuk Pansus untuk Dua Isu Berbeda: RUU Pemilu dan Kewarganegaraan Ganda
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
DPR tengah menghadapi dua usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk isu yang berbeda. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan rencana rapat pimpinan dan badan musyawarah Selasa pekan depan untuk membahas Pansus RUU Pemilu, yang diperlukan karena isu dalam RUU tersebut melibatkan lintas komisi. Seluruh fraksi disebut telah sepakat membahas RUU Pemilu secara terbatas. Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyusun 28 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) melalui audiensi dengan pakar.
Di sisi lain, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Pansus gabungan lintas komisi untuk membahas kewarganegaraan ganda terbatas, sesuai usulan Presiden Prabowo Subianto. Rieke menginginkan Pansus melibatkan Komisi XIII, Komisi I, dan Komisi X. Ia menegaskan pembahasan perlu lintas komisi agar selaras dengan konstitusi dan menghindari celah hukum.
Kedua usulan Pansus ini menunjukkan adanya kebutuhan pembahasan lintas komisi di DPR, meskipun untuk topik yang sama sekali berbeda — satu soal penyelenggaraan pemilu dan satu lagi soal kewarganegaraan ganda terbatas bagi ilmuwan, diaspora, dan atlet.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
DPR Rapat Bahas Pansus RUU Pemilu Pekan Depan
15 Agustus 2026 pukul 03.00 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
16 Agustus 2026 pukul 18.41 · Baca aslinya ↗