Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, menyambut usulan Presiden Prabowo Subianto terkait kewarganegaraan ganda terbatas untuk memanggil pulang ilmuwan, diaspora, dan atlet Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibahas melalui panitia khusus (pansus) agar selaras dengan konstitusi dan tidak menimbulkan celah hukum atau diskriminasi sosial. Rieke mendesak DPR merespons dengan cermat dan nasionalis.

Rieke mengusulkan pembentukan pansus gabungan lintas komisi, melibatkan Komisi XIII (Hukum & HAM), Komisi I (Pertahanan & Keamanan), dan Komisi X (Riset dan Olahraga). Ia menjelaskan bahwa masalah kewarganegaraan bukan sekadar administrasi hukum, tetapi juga berkaitan dengan pertahanan geopolitik, loyalitas ideologis, dan ekosistem riset nasional. Pembahasan lintas komisi diperlukan untuk menghindari ego sektoral dan menghasilkan produk hukum yang holistik.

Langkah ini bertujuan menyempurnakan RUU Dwi Kewarganegaraan Terbatas guna mendukung kompetisi global tanpa mengorbankan kepentingan negara. DPR diharapkan memulai pembahasan dengan segera setelah RUU inisiatif pemerintah ini diajukan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait