Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR dan Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset, Aksi Unjuk Rasa Di Depan Parlemen

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB. Di tengah rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan kompleks parlemen, DPR tetap menjalankan agenda resminya. Sorotan utama adalah laporan Komisi III DPR RI terkait perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.

Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat Desember 2026. Pemerintah sudah siap membahas RUU setelah DPR menyelesaikan inisiatifnya. Komitmen bersama DPR untuk tuntas RUU pada 2026 juga disampaikan.

Aksi unjuk rasa di Jakarta mendapat perhatian pemerintah dan DPR. DPR terbuka menerima aspirasi dan dapat bertemu dengan peserta aksi. Hukuman mati bagi koruptor tetap menjadi wewenang pengadilan, meskipun disyaratkan dalam undang-undang. Agenda lain dalam rapat meliputi pembicaraan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, tanggapan pemerintah RUU APBN 2027, serta rapat komisi dan Badan Anggaran hingga sore hari.

Menurut tiap media