Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Tahun Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat Desember 2026. Pemerintah sudah siap membahas RUU setelah DPR menyelesaikan inisiatifnya. Komitmen bersama DPR untuk tuntas RUU pada 2026. Aspirasi masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa di Jakarta, juga mendapat perhatian. Hukuman mati bagi koruptor tetap menjadi wewenang pengadilan, meskipun disyaratkan dalam undang-undang. DPR terbuka menerima aspirasi dan dapat bertemu dengan peserta aksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.01
DPR Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Laporan RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 09.10
Demonstran Mulai Padati DPR, Tuntut Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.39
Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Jelang Aksi di DPR Hari Ini
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo Warga Pati di DPR Hari Ini, Cek Dua Tuntutan hingga Rekayasa Lalu Lintas
Berita terkait
Daftar Tuntutan Aksi 27 Agustus Aliansi Masyarakat Pati dkk di DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.19
Pemerintah tegaskan komitmen tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 21.26
Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13
Puan Respons Demo AMPB Besok, Tegaskan DPR Terbuka Temui Masyarakat
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.13