Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status Guru PPPK: Paruh Waktu Jadi Penuh, Penuh Waktu Bisa Jadi PNS

DPR dan Pemerintah telah memfinalisasi status guru PPPK, termasuk guru madrasah negeri dan TK, melalui rapat koordinasi di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Agustus 2026 (menurut Warta Ekonomi; kumparan tidak menyebut tanggal dan lokasi). Kesepakatan mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta peluang guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi PNS.

Data yang disepakati kedua media sama: 955.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru nasional untuk 2026, mencakup Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda (kumparan); Warta Ekonomi menambahkan Sekolah Terintegrasi. Status kepegawaian akan dipindahkan ke pegawai pemerintah pusat. Menurut Warta Ekonomi, Menko Prasetyo Hadi menyatakan kesepakatan mengikuti sinkronisasi data lintas kementerian, dan MenPANRB Rini Widyantini menekankan perhitungan kebutuhan berbasis mata pelajaran dan kemampuan fiskal. Kumparan mencatat Kemendagri menginstruksikan kepala daerah tidak merekrut staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai.

Proses pengangkatan guru PPPK paruh waktu ditargetkan 2027, sedangkan pendaftaran seleksi PNS untuk guru PPPK penuh waktu diperkirakan dibuka awal 2027 (keduanya sepakat).

Menurut tiap media