Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status, Penuh Waktu Dapat Kesempatan Jadi PNS

Pemerintah dan DPR RI menyepakati skema baru bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Keputusan tersebut merupakan hasil finalisasi rapat koordinasi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa 18 Agustus 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kesepakatan diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian rapat dan sinkronisasi data lintas kementerian.

Pemerintah juga menyepakati pengalihan kedudukan kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Penataan tidak dilakukan sembarangan karena harus menghitung kebutuhan guru, formasi berdasarkan mata pelajaran, hingga kemampuan fiskal negara. Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan jumlah guru PPPK tercatat 955.245 orang, sementara guru PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan nasional sebanyak 526.689 formasi guru untuk berbagai instansi pendidikan.

Untuk guru PPPK paruh waktu, proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu ditargetkan berlangsung pada 2027. Guru PPPK penuh waktu diperkirakan dapat mengikuti seleksi PNS dengan pendaftaran yang direncanakan pada awal 2027. Pemerintah juga menyiapkan proyeksi kebutuhan guru untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait