Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR dan Presiden Desak Penyelidikan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla jadi Perkebunan Sawit

Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Prabowo Subianto mendesak penyelidikan atas dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan (karhutla) menjadi perkebunan sawit, khususnya di Kalimantan Barat. Tindakan ini diduga dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan perkebunan dalam waktu singkat setelah kebakaran terjadi. DPR juga membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan dampak bencana tersebut.

Kepala BNPB Suharyanto melaporkan adanya praktik pembakaran sengaja, termasuk temuan pelaku di Jambi yang dibayar Rp500 ribu. Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan izin usaha bagi korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Puan menekankan bahwa penanganan karhutla harus mencakup dampak sosial, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, terutama masalah ISPA dan gangguan pendidikan anak.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan telah menetapkan 138 tersangka karhutla, terdiri dari 119 pelaku pembakaran sengaja dan 19 orang karena kelalaian. Liputan6.com melaporkan 18 korporasi sedang dalam proses penyelidikan, sementara JawaPos tidak menyebutkan jumlah korporasi yang sedang diselidiki.

Menurut tiap media