Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9333267/original/025450800_1787739938-DSC07840.jpg)
Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Prabowo Subianto mendesak penyelidikan atas dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan (karhutla) menjadi perkebunan sawit, khususnya di Kalimantan Barat. Tindakan ini diduga dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan perkebunan dalam waktu singkat setelah kebakaran terjadi.
Kepala BNPB Suharyanto melaporkan adanya praktik pembakaran sengaja, termasuk temuan pelaku di Jambi yang dibayar Rp500 ribu. Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan izin usaha bagi korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan 138 tersangka telah diamankan dan 18 korporasi sedang dalam proses penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 12.16
Puan Minta Aparat Selidiki Bekas Karhutla yang Langsung Ditanami Sawit
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 01.04
Kasus Karhutla di Kalsel, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Detik.com · 8 September 2026 pukul 14.00
Karhutla 37 Ha Lahan di Siak Bongkar Aktivitas Sawit, 2 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 08.14
Mahasiswa ULM Dikerahkan Untuk Bantu Tangani Karhutla di Banjarbaru
Berita terkait
GAPKI Dukung Inpres Larangan Bakar Lahan Jaga Keberlanjutan Usaha Sawit
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 21.58
Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.03
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Komitmen Lindungi Masyarakat-Lingkungan
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 23.25
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 19.35