Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kembali membahas kebijakan impor gula mentah untuk rafinasi melalui BUMN

Komisi VI DPR membahas kembali tata niaga gula nasional dengan rencana impor gula mentah untuk rafinasi melalui BUMN. Kebijakan ini ditujukan untuk menghentikan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang menghambat jualan gula kristal putih petani tebu. Impor gula mentah dibutuhkan sekitar 3,5-4 juta ton per tahun, selama ini dilakukan oleh 11 perusahaan swari. Petani mengalami persaingan ketika gula kristal murah dan putih dari impor menjadi preferensi pedagang. DPR meminta pemerintah hanya mengizinkan BUMN melakukan impor gula mentah untuk rafinasi agar gula hasil impor tidak menyatu dengan pasar gula konsumsi dan merugikan petani tebu lokal. Sistem impor gula rafinasi yang sebelumnya dikelola perusahaan swari akan digantikan oleh BUMN untuk mengontrol aliran gula ke industri makanan, minuman, dan farmasi. Keputusan soal BUMN yang ditunjuk akan ditentukan oleh pemerintah dan Danantara berdasarkan kesiapan dan kecukupan operasional.

Menurut tiap media