Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Panja Gula DPR Kembali Bahas Impor Gula Mentah Lewat BUMN

Panitia Kerja Gula Komisi VI DPR kembali membahas tata niaga gula nasional dengan rencana impor gula mentah untuk rafinasi melalui BUMN. Kebijakan ini ditujukan untuk menghentikan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang menghambat jualan gula kristal putih petani tebu. Impor gula mentah dibutuhkan sekitar 3,5-4 juta ton per tahun, selama ini dilakukan oleh 11 perusahaan swasta. Petani mengalami persaingan ketika gula kristal murah dan putih dari impor menjadi preferensi pedagang. Komisi VI tidak menentukan BUMN yang akan impor, keputusan diserahkan kepada pemerintah dan Danantara berdasarkan kesiapan. Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menjadi pendampingan penting dalam pembahasan ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait