Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR setujui RUU Reforma Agraria ke rapat paripurna untuk disahkan jadi undang-undang

Badan Legislasi DPR bersama pemerintah sepakat menyusun RUU Pengaturan Reforma Agraria dan membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat digelar di Jakarta pada Senin (21/9/2026) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan perwakilan pemerintah lainnya. Pemerintah menyerahkan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR, yang mencakup 164 DIM tetap, 54 perubahan redaksional, 57 perubahan substansi, serta 295 DIM yang dihapus. Seluruh fraksi DPR sepakat membawa RUU ke tingkat paripurna. RUU mengatur penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara, peta jalan reformasi agraria, lokasi prioritas reformasi agraria (LPRA), serta pembentukan lembaga penyelenggara dan dewan pengawas yang berada di bawah Presiden. Sistematika RUU terdiri dari 14 bab dan 53 pasal.

Menurut tiap media