DPR setujui RUU Reforma Agraria ke rapat paripurna untuk disahkan jadi undang-undang
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Badan Legislasi DPR bersama pemerintah sepakat menyusun RUU Pengaturan Reforma Agraria dan membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat digelar di Jakarta pada Senin (21/9/2026) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan perwakilan pemerintah lainnya. Pemerintah menyerahkan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR, yang mencakup 164 DIM tetap, 54 perubahan redaksional, 57 perubahan substansi, serta 295 DIM yang dihapus. Seluruh fraksi DPR sepakat membawa RUU ke tingkat paripurna. RUU mengatur penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara, peta jalan reformasi agraria, lokasi prioritas reformasi agraria (LPRA), serta pembentukan lembaga penyelenggara dan dewan pengawas yang berada di bawah Presiden. Sistematika RUU terdiri dari 14 bab dan 53 pasal.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
21 September 2026 pukul 13.24 · Baca aslinya ↗
kumparan
Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna
21 September 2026 pukul 15.01 · Baca aslinya ↗
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco
21 September 2026 pukul 16.58 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria ke Paripurna
21 September 2026 pukul 15.24 · Baca aslinya ↗