Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah sepakat menyusun RUU Pengaturan Reforma Agraria dan membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat digelar di Jakarta pada Senin (21/9/2026) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan perwakilan pemerintah lainnya. Ketua Panja RUU Iman Sukri menyampaikan 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR. Seluruh fraksi DPR sepakat membawa RUU ke tingkat paripurna. RUU mencakup 13 poin utama meliputi penyelenggaraan reforma agraria, perencanaan, LPRA, objek/subjek reforma, kelembagaan, dewan pengawas, penyelesaian konflik, pemulihan hak, pemberdayaan, penegakan hukum, partisipasi masyarakat, sistem data, serta pendanaan dan ketentuan pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.24
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria ke Paripurna
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.58
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.01
Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 01.45
Fraksi PDIP di DPR Terima Aduan Terkait Kasus Kerusakan Lingkungan
Berita terkait
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria ke Baleg DPR
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.54
Baleg DPR Sebut RUU Reforma Agraria Diparipurnakan 22 September
Detik.com · 19 September 2026 pukul 08.49
Reforma Agraria Tidak Sekadar pada Aspek Administrasi Pertanahan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.15
Baleg Targetkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan Paripurna 22 September
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.00