Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah sepakat menyusun RUU Pengaturan Reforma Agraria dan membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat digelar di Jakarta pada Senin (21/9/2026) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan perwakilan pemerintah lainnya. Ketua Panja RUU Iman Sukri menyampaikan 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR. Seluruh fraksi DPR sepakat membawa RUU ke tingkat paripurna. RUU mencakup 13 poin utama meliputi penyelenggaraan reforma agraria, perencanaan, LPRA, objek/subjek reforma, kelembagaan, dewan pengawas, penyelesaian konflik, pemulihan hak, pemberdayaan, penegakan hukum, partisipasi masyarakat, sistem data, serta pendanaan dan ketentuan pidana.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait