Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penetapan ini disampaikan dalam sidang uji kelayakan dan kepatikan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, dan dilakukan secara aklamasi setelah seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan pimpinan DPR setuju. Presiden Prabowo Subianto diharapkan akan segera melantik Suyudi sebagai Kapolri, dengan persetujuan DPR RI yang akan dikirimkan kepada beliau. Proses penggantian ini dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa kekosongan jabatan.

Suyudi mengusung doktrin 'Polisi Bersama Masyarakat' sebagai orientasi kepemimpinan, menekankan penempatan masyarakat sebagai pusat tugas kepolisian. Dalam 100 hari pertama, ia berkomitmen untuk memeriksa kondisi institusi, menetapkan komando perubahan, dan memetakan kejahatan berdampak tinggi. Transformasi ke depan yang ingin dicapai mencakup Indonesia Emas 2045, reformasi politik hukum, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pengembangan sumber daya manusia.

Beberapa media menyampaikan informasi yang berbeda mengenai latar belakang dan pengalaman Suyudi. SINDOnews menyebutkan bahwa Suyudi memiliki pengalaman reserse dan penegakan hukum yang kuat, sementara Liputan6.com menekankan bahwa pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat karena sudah waktunya, bukan karena umur. JPNN.com menyatakan bahwa Presiden akan melantik Suyudi pada pukul 14.00, sementara Warta Ekonomi menambahkan bahwa Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian lain namun fokus pada penjagaan ruang aman, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat.

Menurut tiap media