Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan diambil dalam rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Proses uji kelayakan selesai dalam 26 menit, jauh lebih singkat dibandingkan uji kelayakan Listyo Sigit pada 2021 yang berlangsung lebih dari tiga jam.

Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akpol 1994 dengan rekam jejak panjang di bidang reserse dan penyidikan. Ia pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN RI. Selama memimpin BNN, ia berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional, termasuk kasus 2 ton sabu jaringan Golden Triangle. Suyudi juga memiliki gelar Doktor Kehormatan bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara.

Visi Suyudi menekankan tema 'Polri Bersama Masyarakat' dengan penekanan pada keterbukaan terhadap kritik publik sebagai sistem peringatan dini. Ia mendukung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama Suyudi sebagai calon Kapolri, yang kemudian disetujui DPR melalui proses fit and proper test.

Menurut tiap media