DPR Soal Gempa Flores: Penanganan Dinilai Maksimal, Status Bencana Nasional Ditolak
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi tuntutan BEM UI yang meminta penetapan status bencana nasional atas gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah sudah maksimal dalam menangani bencana tersebut tanpa perlu penetapan status bencana nasional. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah efektivitas penanganan di lapangan, bukan statusnya. Saan juga menyebutkan bahwa rumah sakit lapangan telah disiapkan untuk korban yang membutuhkan perawatan medis karena rumah sakit permanen terdampak gempa tidak bisa beroperasi dengan maksimal.
Saan menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal proses pemulihan di NTT. Ia menyatakan bahwa DPR akan mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta akan mengirimkan bantuan sesuai kebutuhan pemerintah kabupaten yang terkena dampak. DPR juga tidak akan diam saja atas terjadinya bencana ini.
BEM UI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, dengan delapan tuntutan utama. Salah satunya adalah penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Tuntutan lainnya mencakup hentikan penjajahan negara, pemberantasan KKN, reforma agraria, hingga hentikan represivitas TNI-Polri di ruang sipil.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kata Pimpinan DPR soal BEM UI Minta Status Bencana Nasional di NTT
18 Agustus 2026 pukul 17.04 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
DPR Tak Persoalkan Flores Belum Jadi Bencana Nasional: Penanganan Pemerintah Dinilai Maksimal
18 Agustus 2026 pukul 18.34 · Baca aslinya ↗