Kata Pimpinan DPR soal BEM UI Minta Status Bencana Nasional di NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi tuntutan BEM UI untuk menetapkan status bencana nasional atas gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah sudah maksimal dalam menangani bencana tersebut tanpa perlu penetapan status bencana nasional. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah efektivitas penanganan di lapangan, bukan statusnya. Saan juga menyebutkan bahwa rumah sakit lapangan telah disiapkan untuk korban yang membutuhkan perawatan medis karena rumah sakit permanen terdampak gempa tidak bisa beroperasi dengan maksimal.
Saan menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal proses pemulihan di NTT. Ia menyatakan bahwa DPR akan mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta akan mengirimkan bantuan sesuai kebutuhan pemerintah kabupaten yang terkena dampak. DPR juga tidak akan diam saja atas terjadinya bencana ini.
BEM UI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, dengan delapan tuntutan utama. Salah satunya adalah penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Tuntutan lainnya mencakup hentikan penjajahan negara, pemberantasan KKN, reforma agraria, hingga hentikan represivitas TNI-Polri di ruang sipil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.34
DPR Tak Persoalkan Flores Belum Jadi Bencana Nasional: Penanganan Pemerintah Dinilai Maksimal
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 12.48
Dasco: Pimpinan DPR Akan Beri Bantuan Langsung ke NTT Besok
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.22
Warga Desa Pondo Manggarai Barat Bertahan di Tengah Ancaman Kelaparan dan Gempa Susulan
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.22
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Berita terkait
Gempa Bumi M5,3 Guncang Ruteng NTT, Berpusat di Darat
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 09.36
BNPB: 94 Warga NTT Meninggal di Pengungsian Bukan Dampak Langsung Gempa, tapi Riwayat Sakit Lama
JawaPos · 19 September 2026 pukul 10.00
Gempa M6,2 Terjadi di Laut Banda Terasa hingga Kota Kupang
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 19.49
DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 18.02