Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Soroti Pungli dan Sewa Kamar di Lapas serta Rutan, Dorong Evaluasi Tata Kelola Kemenimipas

DPR RI menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyewaan kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) menyusul banyaknya aduan masyarakat ke Ombudsman RI. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan guna memberantas praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.

Untuk mengatasi masalah tersebut, DPR mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi melalui penggunaan CCTV terintegrasi dan optimalisasi dashboard sistem database pemasyarakatan secara real-time. Selain digitalisasi, Kemenimipas diminta membentuk Tim Pemeriksaan Internal untuk menyelidiki keterlibatan oknum petugas dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Pembenahan ini diharapkan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022 guna menjamin hak warga binaan berdasarkan asas kemanusiaan dan nondiskriminasi.

Isu pungli, sewa kamar, dan narkoba sering dibahas dalam beberapa Rapat Kerja Kemenimipas bersama Komisi XIII DPR. DPR dan Kemenimipas sepakat pada peningkatan transparansi, keamanan, dan efektivitas pembinaan warga binaan melalui digitalisasi pengawasan, meski tidak ada detail teknis yang disampaikan secara eksplisit dalam kedua laporan.

Menurut tiap media