Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pungli dan Sewa Kamar Lapas Disorot DPR

DPR RI menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyewaan kamar di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) menyusul banyaknya aduan masyarakat kepada Ombudsman RI. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan guna memberantas praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.

Untuk mengatasi masalah tersebut, DPR mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi melalui penggunaan CCTV terintegrasi dan optimalisasi dashboard sistem database pemasyarakatan secara real-time. Selain digitalisasi, Kemenimipas diminta membentuk Tim Pemeriksaan Internal untuk menyelidiki keterlibatan oknum petugas dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Pembenahan ini diharapkan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022 guna menjamin hak warga binaan berdasarkan asas kemanusiaan dan nondiskriminasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait