Pungli dan Sewa Kamar Lapas Disorot DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyewaan kamar di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) menyusul banyaknya aduan masyarakat kepada Ombudsman RI. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan guna memberantas praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.
Untuk mengatasi masalah tersebut, DPR mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi melalui penggunaan CCTV terintegrasi dan optimalisasi dashboard sistem database pemasyarakatan secara real-time. Selain digitalisasi, Kemenimipas diminta membentuk Tim Pemeriksaan Internal untuk menyelidiki keterlibatan oknum petugas dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Pembenahan ini diharapkan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022 guna menjamin hak warga binaan berdasarkan asas kemanusiaan dan nondiskriminasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 19.11
Legislator PDIP Desak Kemenimipas Tindak Tegas Oknum Pungli dan Sewa Kamar Lapas
Berita terkait
Kanwil Ditjenpas Jakarta Respons Dugaan Pungli Rp200 Juta di Lapas
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.21
Perkuat Langkah Strategis, Kanwil Ditjenpas Jakarta Perketat Pengawasan Lapas
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.19
Soal Tudingan Pungli di Lapas-Rutan, Kanwil Dirjenpas Jakarta : Jika Terbukti akan Ada Sanksi Tegas
VOI · 2 September 2026 pukul 13.25
Wamenkes Puji Kemenimipas Inisiatif CKG Masyarakat hingga Warga Binaan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.31