DPR Terima Surpres Prabowo, Bahas Penjualan Eks KRI dan Penunjukan Pejabat OJK
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
DPR menerima beberapa surat presiden (surpres) dari Prabowo Subianto yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme DPR. Salah satu surpres meminta persetujuan untuk penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Surpres lainnya mengusulkan M. Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yang akan merangkap posisi Deputi Gubernur di BMKS dan Bank Indonesia, melalui proses fit and proper test. BMKS ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027.
Perbedaan dalam liputan media: satu sumber menyebutkan surpres mencakup calon pejabat Bank Indonesia, calon kepala eksekutif OJK, calon hakim Mahkamah Agung, serta keputusan DPD RI, sedangkan sumber lainnya hanya merinci usulan untuk OJK terkait bursa mineral. Kedua laporan sepakat bahwa surpres akan diproses berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
DPR Terima Surpres Prabowo, Minta Persetujuan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara
18 Agustus 2026 pukul 12.32 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Prabowo Usulkan M. Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
18 Agustus 2026 pukul 14.39 · Baca aslinya ↗