DPR Terima Surpres Prabowo, Minta Persetujuan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menerima beberapa surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu surat berkaitan dengan permohonan persetujuan penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Selain itu, DPR juga menerima surat terkait calon pejabat Bank Indonesia, calon kepala eksekutif OJK, calon hakim Mahkamah Agung, serta keputusan DPD RI. Semua surat akan diproses sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.10
Bursa Mineral dan Komoditas Meluncur 1 Januari 2027, Namanya Icomex?
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.07
DPR terima Surpres calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.23
DPR Terima Surpres soal Calon Gubernur BI hingga Penjualan Kapal Eks KRI
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.55
Refleksi HUT ke-81 RI, Sahroni: Semoga Hukum Makin Ditegakkan, Tanpa Harus Viral Duluan
Berita terkait
Prabowo Usulkan 4 Nama Jadi Pejabat BI, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.22
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Pejabat BI Usulan Prabowo
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
Supres Prabowo ke DPR Soal Pengawas Bursa Mineral, OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.20
Prabowo Usulkan Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.30