Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Terima Surpres Prabowo, Minta Persetujuan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara

DPR menerima beberapa surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu surat berkaitan dengan permohonan persetujuan penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Selain itu, DPR juga menerima surat terkait calon pejabat Bank Indonesia, calon kepala eksekutif OJK, calon hakim Mahkamah Agung, serta keputusan DPD RI. Semua surat akan diproses sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait