DPR Terima Surpres Prabowo, Minta Persetujuan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menerima beberapa surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu surat berkaitan dengan permohonan persetujuan penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Selain itu, DPR juga menerima surat terkait calon pejabat Bank Indonesia, calon kepala eksekutif OJK, calon hakim Mahkamah Agung, serta keputusan DPD RI. Semua surat akan diproses sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 17.17
Ketua DPR: M Sarjito Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang Diajukan Prabowo
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.35
Profil M Sarjito, Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral Usulan Prabowo
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.31
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan BI, Ini Profil Empat Kandidat Usulan Prabowo
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
Prabowo Usulkan M. Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
Berita terkait
Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
Prabowo Usulkan 4 Nama Jadi Pejabat BI, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.22
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Pejabat BI Usulan Prabowo
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
Supres Prabowo ke DPR Soal Pengawas Bursa Mineral, OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.20