Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Usulkan Uji Publik RUU Perampasan Aset di 10 Kampus, Dukung Perluasan Sasaran Kejahatan

Mantan Anggota Komisi III DPR 2009-2014, Didi Irawadi Syamsuddin, mengusulkan agar DPR melakukan kunjungan ke 10 kampus ternama untuk mengadakan uji publik RUU Perampasan Aset. Menurutnya, membuka draf RUU ini kepada publik penting agar arah pembahasan dapat dilihat jelas, dan fokus utamanya bukan pada kecepatan pengesahan, melainkan transparansi melalui uji publik di kampus-kampus strategis di seluruh Indonesia.

Anggota DPR Komisi XI Harris Turino mendukung agar RUU Perampasan Aset tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, tetapi juga kejahatan perbankan, perpajakan, perdagangan manusia, narkotika, senjata, dan organ. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pengecualian sektor dalam penerapan undang-undang ini, karena dampak kejahatan perbankan sangat serius.

RUU Perampasan Aset masih menunggu pembahasan lanjutan antara DPR dengan pemerintah. Detik.com menyebutkan target pengesahan pada 15 Desember 2026, sementara kumparan menyebutkan target pengesahan pada 15 Desember tanpa menyebutkan tahun. Tujuannya adalah menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari kejahatan ekonomi dengan mekanisme perampasan aset yang lebih luas.

Menurut tiap media