DPR Usulkan Uji Publik RUU Perampasan Aset di 10 Kampus, Dukung Perluasan Sasaran Kejahatan
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Mantan Anggota Komisi III DPR 2009-2014, Didi Irawadi Syamsuddin, mengusulkan agar DPR melakukan kunjungan ke 10 kampus ternama untuk mengadakan uji publik RUU Perampasan Aset. Menurutnya, membuka draf RUU ini kepada publik penting agar arah pembahasan dapat dilihat jelas, dan fokus utamanya bukan pada kecepatan pengesahan, melainkan transparansi melalui uji publik di kampus-kampus strategis di seluruh Indonesia.
Anggota DPR Komisi XI Harris Turino mendukung agar RUU Perampasan Aset tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, tetapi juga kejahatan perbankan, perpajakan, perdagangan manusia, narkotika, senjata, dan organ. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pengecualian sektor dalam penerapan undang-undang ini, karena dampak kejahatan perbankan sangat serius.
RUU Perampasan Aset masih menunggu pembahasan lanjutan antara DPR dengan pemerintah. Detik.com menyebutkan target pengesahan pada 15 Desember 2026, sementara kumparan menyebutkan target pengesahan pada 15 Desember tanpa menyebutkan tahun. Tujuannya adalah menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari kejahatan ekonomi dengan mekanisme perampasan aset yang lebih luas.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
DPR Perlu Keliling 10 Kampus Ternama Uji Publik RUU Perampasan Aset
4 September 2026 pukul 15.54 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
5 September 2026 pukul 12.43 · Baca aslinya ↗
kumparan
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
5 September 2026 pukul 13.23 · Baca aslinya ↗