Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR Komisi XI Harris Turino mendukung RUU Perampasan Aset yang tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, tetapi juga kejahatan perbankan, perpajakan, perdagangan manusia, narkotika, senjata, dan organ. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pengecualian sektor dalam penerapan undang ini. RUU ini masih menunggu pembahasan lanjutan antara DPR dengan pemerintah, dengan target pengesahan pada 15 Desember 2026. Tujuannya adalah menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari kejahatan ekonomi dengan mekanisme perampasan aset yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 September 2026 pukul 13.23
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 13.55
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 15.54
DPR Perlu Keliling 10 Kampus Ternama Uji Publik RUU Perampasan Aset
Berita terkait
DPR: RUU Perampasan Aset di Sejumlah Negara tak Hanya Sasar Koruptor
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.55
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judol, DPR: Dipertimbangkan!
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.15
RUU Perampasan Aset, Serius Berantas atau Sebatas Janji?
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 12.22
Bukan Cuma Dipenjara, KPK Ingin Koruptor Kehilangan Hasil Kejahatannya
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.27