DPRD DKI dan DPR Temui, Bahas Penambahan Kursi dan Desil Bansos
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
DPRD DKI Jakarta akan mengadakan audiensi dengan DPR RI pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk membahas sejumlah isu terkait status khusus Jakarta, termasuk penambahan jumlah kursi DPRD dan pengelolaan desil bantuan sosial (bansos). Dua sumber media melaporkan perbedaan signifikan terkait rencana penambahan kursi DPRD DKI. Detik.com melaporkan bahwa DPRD DKI mengusulkan peningkatan jumlah kursi dari 106 menjadi 180 hingga 222 orang. Sebaliknya, Liputan6.com menyampaikan bahwa DPRD DKI mengusulkan penambahan kursi dari 106 menjadi 180 hingga 220 orang. Kedua versi juga berbeda terkait skenario jika status daerah khusus Jakarta dicabut: Detik.com tidak menyebutkan rencana pengurangan kursi, sementara Liputan6.com melaporkan bahwa jika status khusus dicabut, jumlah kursi DPRD DKI direncanakan dikurangi dari 106 menjadi 85. DPRD DKI juga mengusulkan agar pengelolaan desil bansos dikembalikan ke daerah, karena perubahan desil saat ini menyebabkan warga kehilangan akses bantuan. DPRD DKI mempertimbangkan dua alternatif: pembentukan DPRD tingkat II untuk wilayah seperti Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara, atau penambahan anggota DPRD provinsi melalui perubahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Dengan populasi sekitar 10,6 juta jiwa, rasio keterwakilan saat ini adalah satu anggota DPRD untuk setiap 100 ribu penduduk.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
DPRD DKI Bakal Temui DPR, Mau Bahas Desil dan Usul Tambah Kursi Dewan
30 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
DPRD DKI Bakal Temui DPR, Bahas Nasib Kursi Dewan
30 September 2026 pukul 20.55 · Baca aslinya ↗