Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD DKI Bakal Temui DPR, Bahas Nasib Kursi Dewan

DPRD DKI Jakarta akan menemui DPR RI untuk membahas penerapan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Dua isu utama yang dibahas adalah penambahan jumlah kursi DPRD DKI dan pengelolaan desil penerima bantuan sosial (bansos). Saat ini, DPRD DKI memiliki 106 kursi, namun dengan kehilangan status daerah khusus, jumlah kursi direncanakan dikurangi menjadi 85. DPRD DKI mengusulkan agar tidak dikurangi, bahkan menambah menjadi 180-220 kursi. Alternatif yang disediakan meliputi pembuatan DPRD tingkat II untuk setiap wilayah (seperti Jakarta Barat, Jakarta Pusat) atau penambahan jumlah DPRD provinsi. Dengan populasi sekitar 10,6 juta jiwa, rasio keterwakilan saat ini adalah satu anggota DPRD untuk setiap 100 ribu penduduk. Selain itu, DPRD DKI menginginkan kewenangan pengelolaan desil dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta. Audiensi ini dijadwalkan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sebagaimana disampaikan Ketua Bapemperda DPRD DKI Abdul Azis.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait