Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dua Karyawan Restoran Surabaya Diduga Peleceh oleh Pemilik WNA Korea Selatan

Seorang pemilik restoran asal Korea Selatan berinisial SKS (64) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua korban. Korban pertama, seorang pegawai restoran (MAD, 28), mengaku mengalami pelecehan sejak April 2026. Ia menyebut terduga pemaksa untuk menenggak minuman keras, melakukan tindakan tak pantas di dalam restoran dan mobil, serta mengancam dengan sumber daya pekerjaan bila tidak mematuhi. Korban kedua, seorang asisten rumah tangga (SUF, 24), melaporkan pelecehan yang dimulai sehari setelah SKS kembali dari Korea Selatan pada akhir Juli 2026. Dugaan pelecehan terjadi di dapur restoran, mobil, dan rumah di Graha Family. Kedua korban membuat laporan pada 29 Juli dan 6 Agustus 2026 masing-masing dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT dan LP/B/1613/VIII/2026. Kedua laporan ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Bedanya terletak pada pekerjaan korban kedua yang diinformasikan sebagai asisten rumah tangga di kumparan, sementara JPNN.com menyebutnya sebagai pegawai restoran.

Menurut tiap media