Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WNA Pemilik Restoran di Surabaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawannya

Seorang warga negara asing (WNA) pemilik restoran di Surabaya berinisial SKS (64) asal Korea Selatan dilaporkan oleh dua karyawannya karena dugaan pelecehan seksual. Korban pertama, MAD (28), melaporkan kejadian ini pada 29 Juli 2026 dengan nomor laporan TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Kuasa hukumnya, Vena Naftalia, menyatakan bahwa korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak bekerja di restoran pada April 2026. Menurut Vena, terduga pelaku sering memaksa korban untuk menenggak minuman keras, lalu melakukan tindakan tak pantas. Jika korban enggan mematuhi, terduga pelaku mengancam akan memberhentikannya dari pekerjaannya. Tindakannya dilakukan di dalam restoran dan di dalam mobil. Korban kedua, SUF (24), juga membuat laporan pada 6 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Kedua laporan sedang ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Berita terkait