Dua Kasus Pencurian di Depok: Penangkapan Maling Rumah Kosong dan Pencurian dari Toko Perabot
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dua media melaporkan tentang dua insiden pencurian yang berbeda di Depok. Pertama, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A yang diduga maling spesialis rumah kosong di Jaksel dan Depok. Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/9/2026) di Cibinong, Bogor. A berhasil ditangkap setelah beraksi di rumah warga di Jagakarsa, Srengseng Sawah, serta wilayah Sawangan dan Limo, Depok. Dalam aksi pencurian, A mencuri emas, logam mulia, uang tunai, dan laptop Apple M1 dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku masuk ke rumah kosong dengan merusak pintu menggunakan obeng dan mata kunci. Barang bukti seperti obeng, mata kunci, pisau, HP, dan pakaian disita petugas. A dijerat Pasal 477 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kedua, seorang ibu-ibu di Toko Perabot Berkah, Jalan H. Dimun, Depok, menggasak 7 setrika dan 1 selang regulator gas dengan modus membuat pegawai sibuk. Pelaku datang seorang diri, memarkir sepeda motor di luar toko, lalu mengambil barang yang bernilai jutaan rupiah ke dalam kantong plastik hitam. Saat hendak membayar, ia berdalih ingin mengambil mobil dulu. Pemilik toko tidak mengenali pelaku dan menduga bukan warga sekitar. Kasus masih dalam penyelidikan dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukmajaya telah mengecek TKP.
Perbedaan utama terletak pada modus operasional dan korban. Kasus pertama melibatkan maling rumah kosong yang merusak pintu dengan obeng dan mata kunci, sedangkan kasus kedua menggunakan modus memancing pegawai sibuk untuk melakukan pencurian langsung dari rak toko. Kedua pelaku berbeda jenis kelamin dan tidak ada keterkaitan langsung antara kedua insiden tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Polda Metro Tangkap Maling Spesialis Rumah Kosong di Jaksel hingga Depok
26 September 2026 pukul 16.39 · Baca aslinya ↗
kumparan
Ibu-ibu di Depok Gasak 7 Setrika-Selang Gas, Modusnya Bikin Penjual Sibuk
27 September 2026 pukul 19.06 · Baca aslinya ↗