Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tangkap Maling Spesialis Rumah Kosong di Jaksel hingga Depok

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A yang diduga maling spesialis rumah kosong di Jaksel dan Depok. Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/9/2026) di Cibinong, Bogor. A berhasil ditangkap setelah beraksi di rumah warga di Jagakarsa, Srengseng Sawah, serta wilayah Sawangan dan Limo, Depok. Dalam aksi pencurian, A mencuri emas, logam mulia, uang tunai, dan laptop Apple M1 dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku masuk ke rumah kosong dengan merusak pintu menggunakan obeng dan mata kunci. Barang bukti seperti obeng, mata kunci, pisau, HP, dan pakaian disita petugas. A dijerat Pasal 477 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait