Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Pria Tersangka Produksi dan Penjualan Video Pornografi Sesama Jenis di Bogor

Polisi Polres Bogor menangkap dua pria, MR (27) dan MA (23/24), yang memproduksi serta menjual video pornografi sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Konten tersebut dibuat sejak Juli 2026 di berbagai lokasi, termasuk Leuwiliang, Bogor, Depok, dan Jakarta. Kedua pelaku menjual video melalui grup komunitas gay di media sosial dengan harga Rp150.000 per video, menghasilkan keuntungan sekitar Rp19 juta. Video tersebut merupakan salah satu dari 20 yang dibuat oleh keduanya dan viral di media sosial pada September 2026. MR ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sementara MA juga berhasil diamankan. Kedua tersangka dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan telah ditahan di Lapas Pondok Rajeg.

Menurut tiap media