Dua Pria Tersangka Produksi dan Penjualan Video Pornografi Sesama Jenis di Bogor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polisi Polres Bogor menangkap dua pria, MR (27) dan MA (23/24), yang memproduksi serta menjual video pornografi sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Konten tersebut dibuat sejak Juli 2026 di berbagai lokasi, termasuk Leuwiliang, Bogor, Depok, dan Jakarta. Kedua pelaku menjual video melalui grup komunitas gay di media sosial dengan harga Rp150.000 per video, menghasilkan keuntungan sekitar Rp19 juta. Video tersebut merupakan salah satu dari 20 yang dibuat oleh keduanya dan viral di media sosial pada September 2026. MR ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sementara MA juga berhasil diamankan. Kedua tersangka dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan telah ditahan di Lapas Pondok Rajeg.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
2 Pria Rekam Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor untuk Dijual
21 September 2026 pukul 15.29 · Baca aslinya ↗
Dari Konten 'A Day in My Life', Polisi Bongkar 20 Video Mesum 2 Pria di Bogor
21 September 2026 pukul 16.08 · Baca aslinya ↗
2 Pria di Bogor Raup Belasan Juta dari Konten Mesum 'A Day in My Life'
21 September 2026 pukul 17.25 · Baca aslinya ↗
2 Pria Pemeran Konten Mesum 'A Day in My Life' Terancam 10 Tahun Bui
21 September 2026 pukul 18.04 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
2 Pria Bikin Konten Mesum 'A Day in My Life' di Bogor untuk Dijual
21 September 2026 pukul 17.25 · Baca aslinya ↗