2 Pria Pemeran Konten Mesum 'A Day in My Life' Terancam 10 Tahun Bui
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) ditetapkan tersangka kasus penciptaan dan penyebaran video pornografi sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Kedua tersangka dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. MR dan MA telah ditahan di rumah tahan Lapas Pondok Rajeg. Video mesumnya dibuat di Leuwiliang, Bogor, dan viral di media sosial pada September 2026. Mereka telah memproduksi 20 video porno sejak Juli 2026 dan memperjualbelikannya di grup eksklusif dengan tarif Rp 150.000 per akses. Motif utama pembuatan video adalah untuk keuntungan ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.25
2 Pria Bikin Konten Mesum 'A Day in My Life' di Bogor untuk Dijual
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.20
Penjual Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Bisa Dipenjara 15 Tahun
Berita terkait
2 Pria di Bogor Raup Belasan Juta dari Konten Mesum 'A Day in My Life'
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.25
Dari Konten 'A Day in My Life', Polisi Bongkar 20 Video Mesum 2 Pria di Bogor
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.08
2 Pria Rekam Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor untuk Dijual
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.29
Sadari Pelecehan, Korban Amuk Pria Pura-pura Tidur di Bus JR Connexion
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.36