Empat Pelaku Pencurian Tas WN China di Mal Bekasi Ditangkap
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri menangkap empat tersangka pencurian tas milik warga negara China di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi pada 26 September 2026. Kasus menggunakan modus 'geser tas' yaitu mengambil barang milik pengunjung yang diletakkan di meja atau kursi saat korban lengah. Pengungkapan dilakukan melalui analisis rekaman CCTV dan identifikasi kendaraan pelaku.
Penangkapan dilakukan pada 1 Oktober 2026 di Rest Area Km 88B, Purwakarta. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil putih di Kabupaten Bandung Barat, ponsel, tas korban, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV. Para pelaku dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Begini Cara Sindikat Geser Tas WN China Beraksi di Mal Bekasi
4 Oktober 2026 pukul 15.40 · Baca aslinya ↗
kumparan
4 Pencuri Modus Geser Tas WN China di Mal Bekasi Ditangkap
4 Oktober 2026 pukul 17.23 · Baca aslinya ↗