Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Begini Cara Sindikat Geser Tas WN China Beraksi di Mal Bekasi

Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri menangkap empat tersangka pencurian tas milik warga negara China di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi. Aksi kriminal yang terjadi pada 26 September 2026 ini menggunakan modus 'geser tas', di mana pelaku mengambil barang milik pengunjung yang diletakkan di meja atau kursi saat korban lengah.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui analisis rekaman CCTV dan identifikasi kendaraan pelaku. Tim gabungan berhasil meringkus keempat tersangka di Rest Area Km 88B, Purwakarta, pada 1 Oktober 2026. Para pelaku kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait