Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Fakta Penjemputan Botok Pati: Polisi Datang untuk Ambil Surat Pemberitahuan, Bukan Jemput Paksa

Aktivis Supriyono alias Botok Pati tidak benar-benar dijemput paksa oleh polisi, melainkan polisi datang untuk mengambil surat pemberitahuan kegiatan diskusi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026). Hal ini disampaikan oleh tim advokasi AMPB, Vander, yang menjelaskan bahwa narasi 'jemput paksa' muncul akibat trauma masyarakat terhadap kinerja kepolisian sebelumnya. Vander menyatakan bahwa masyarakat justru membantu melindungi para aktivis AMPB yang akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Menurutnya, pihaknya sempat kesulitan mengantar surat pemberitahuan ke kantor polisi karena tidak ada kendaraan, sehingga akhirnya menunda pengiriman surat sementara. AMPB rencanakan aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen pada 27 Agustus 2026 dengan dua tuntutan utama.

Tim Advokasi AMPB membantah narasi penjemputan paksa yang viral di media sosial. Menurut koordinator tim advokasi, Vander, keberadaan polisi di lokasi terkait dengan rencana Botok mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolisian. Rencana ini kemudian ditunda karena antusiasme massa yang besar dan kesulitan menjelaskan situasi kepada seluruh orang yang hadir.

Kedua sumber menyampaikan bahwa tidak ada paksaan dalam penjemputan Botok Pati. Perbedaan melibatkan lokasi: SINDOnews menyebutkan Gerbang Utama Kompleks Parlemen sementara Warta Ekonomi menyebutkan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Kedua versi juga berbeda dalam penjelasan penyebab penundaan: SINDOnews menyampaikan karena kesulitan kendaraan, sementara Warta Ekonomi menyampaikan karena antusiasme massa yang besar.

Menurut tiap media