Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Fiji Tetapkan HIV sebagai Krisis Nasional Menyusul Lonjakan Kasus

Pemerintah Fiji menetapkan penyebaran HIV sebagai krisis nasional setelah mencatat 2.016 kasus baru pada tahun lalu, meningkat dari 1.583 kasus pada tahun sebelumnya. CNBC Indonesia menyebut lonjakan ini mencapai 27% pada 2025. Data menunjukkan satu dari 60 orang dewasa hidup dengan HIV, dengan prevalensi 2 persen pada perempuan yang menjalani pemeriksaan kehamilan. UNAIDS melaporkan sekitar 9.100 orang hidup dengan HIV pada 2025, namun hanya 39% yang mengetahui statusnya dan 22% mendapat pengobatan antiretroviral. Selain itu, 59 bayi lahir dengan HIV pada 2025, dengan 18 di antaranya meninggal sebelum usia satu tahun.

Penularan kini meluas ke masyarakat umum, dengan lebih dari separuh kasus terkait hubungan seksual dan lebih dari 42% berkaitan dengan penggunaan narkoba suntik. Sebagai respons, pemerintah membentuk komite khusus yang terdiri dari lima menteri untuk mengatasi hambatan regulasi dan birokrasi. Langkah intervensi meliputi perluasan akses tes gratis, sukarela, dan rahasia, serta penyediaan pengobatan dan obat pencegahan seperti PrEP dan suntikan jangka panjang.

Pemerintah juga fokus pada penguatan rantai pasok logistik obat, pelatihan tenaga kesehatan, dan program jarum suntik resmi. UNAIDS mendukung rencana perluasan layanan harm reduction ini. Meskipun prevalensi Fiji lebih rendah dibanding Afrika (satu dari 35 orang dewasa), pemerintah menegaskan urgensi penanganan epidemi ini dan menyatakan bahwa diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV adalah ilegal.

Menurut tiap media