Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gerebek Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, Rp7,8 Miliar Disita

Tim gabungan Bareskrim Polri gerebek kasino berkedok hiburan malau di 9 Stage Lounge & Bar, Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8) malam. Operasi ini mengamankan 197 orang, termasuk pemilik, dua manajer, lima kasir, pengawas, 25 penukar cip, 65 dealer, dua staf pemasaran, dan 96 pemain. Dari 96 pemain, 86 orang WNI dan 10 WNA (7 Tiongkok, 2 Singapura, 1 Malaysia). Selain orang, 105 mesin perjudian juga disita.

Media Indonesia melaporkan penyitaan uang tunai sebesar Rp7,8 miliar, dengan Rp7,297 miliar di tiga brankas dan Rp500 ribu di laci meja penukar cip. Detik.com memberikan detail berbeda: Rp7,79 miliar total, terdiri dari Rp7 miliar di tiga brankas, Rp500 juta uang penukaran chip, dan Rp297,2 juta uang tunai lainnya.

Para tersangka, termasuk tujuh laki-laki dan dua perempuan, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menyatakan bahwa penyelidikan didasarkan pada informasi dari masyarakat, rekan di Batam, dan media. Kasino dijerat pasal 426 dan 427 KUHP, ancaman 9 tahun penjara, serta TPPU ancaman 15 tahun. Penyidik juga mengembangkan dugaan peredaran narkoba terkait.

Menurut tiap media