Gerebek Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, Rp7,8 Miliar Disita
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Tim gabungan Bareskrim Polri gerebek kasino berkedok hiburan malau di 9 Stage Lounge & Bar, Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8) malam. Operasi ini mengamankan 197 orang, termasuk pemilik, dua manajer, lima kasir, pengawas, 25 penukar cip, 65 dealer, dua staf pemasaran, dan 96 pemain. Dari 96 pemain, 86 orang WNI dan 10 WNA (7 Tiongkok, 2 Singapura, 1 Malaysia). Selain orang, 105 mesin perjudian juga disita.
Media Indonesia melaporkan penyitaan uang tunai sebesar Rp7,8 miliar, dengan Rp7,297 miliar di tiga brankas dan Rp500 ribu di laci meja penukar cip. Detik.com memberikan detail berbeda: Rp7,79 miliar total, terdiri dari Rp7 miliar di tiga brankas, Rp500 juta uang penukaran chip, dan Rp297,2 juta uang tunai lainnya.
Para tersangka, termasuk tujuh laki-laki dan dua perempuan, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menyatakan bahwa penyelidikan didasarkan pada informasi dari masyarakat, rekan di Batam, dan media. Kasino dijerat pasal 426 dan 427 KUHP, ancaman 9 tahun penjara, serta TPPU ancaman 15 tahun. Penyidik juga mengembangkan dugaan peredaran narkoba terkait.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
16 Agustus 2026 pukul 20.03 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Tangan Diborgol, 9 Tersangka Kasus Judi Kasino Batam Tiba di Bareskrim
18 Agustus 2026 pukul 16.34 · Baca aslinya ↗