Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita

Tim gabungan Bareskrim Polri gerebek kasino berkedok hiburan malam di 9 Stage Lounge & Bar, Nagoya, Batam pada Sabtu (15/8) malam. Operasi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai senilai Rp7,8 miliar. Dari 197 orang, terdapat pemilik (Akau), dua manajer, lima kasir, pengawas, 25 penukar cip, 65 dealer, dua staf pemasaran, dan 96 pemain. Dari 96 pemain, 86 orang WNI dan 10 WNA (7 Tiongkok, 2 Singapura, 1 Malaysia). Uang disita di dua titik: Rp7,297 miliar di tiga brankas dan Rp500 ribu di laci meja penukar cip. Selain uang, 105 mesin perjudian disita. Kasino dijerat pasal 426 dan 427 KUHP, ancaman 9 tahun penjara, serta TPPU ancaman 15 tahun. Penyidik mengembangkan ke dugaan peredaran narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait