Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bareskrim Polri gerebek kasino berkedok hiburan malam di 9 Stage Lounge & Bar, Nagoya, Batam pada Sabtu (15/8) malam. Operasi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai senilai Rp7,8 miliar. Dari 197 orang, terdapat pemilik (Akau), dua manajer, lima kasir, pengawas, 25 penukar cip, 65 dealer, dua staf pemasaran, dan 96 pemain. Dari 96 pemain, 86 orang WNI dan 10 WNA (7 Tiongkok, 2 Singapura, 1 Malaysia). Uang disita di dua titik: Rp7,297 miliar di tiga brankas dan Rp500 ribu di laci meja penukar cip. Selain uang, 105 mesin perjudian disita. Kasino dijerat pasal 426 dan 427 KUHP, ancaman 9 tahun penjara, serta TPPU ancaman 15 tahun. Penyidik mengembangkan ke dugaan peredaran narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
Berita terkait
Bareskrim grebek kasino di Nagoya Batam, 197 orang diamankan
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 13.22
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Tersangka
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53
8 ABK MV King Sun Ditahan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.19