Grace Natalie: KBRI Tidak Wajib Simpan Dokumen Akademik Pelajar Indonesia di Luar Negeri
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI, menegaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak memiliki kewajiban untuk menyimpan dokumen akademik para pelajar Indonesia di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap anggapan bahwa KBRI Singapura dan Australia tidak menyimpan dokumen akademik Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian menjadi sorban politik terkait kelayakan Gibran sebagai calon wakil presiden. Grace menjelaskan bahwa dirinya pernah menempuh dua gelar master di National University of Singapore dan Singapore Management University tanpa pernah menyetorkan transkrip atau dokumen akademik ke KBRI.
Menurut Grace, tidak adanya dokumen akademik di KBRI bukan berarti seseorang tidak pernah bersekolah di luar negeri. Ia menolak narasi bahwa ketiadaan dokumen akademik di KBRI berarti pelajar tidak lulus atau tidak sekolah. Grace juga mempertanyakan mengapa isu ijazah terus-menerus muncul, setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo juga pernah menjadi sasaran kritik terkait keabsahan ijazahnya. Isu tentang ijazah Gibran Rakabuming Raka masih diperdebatkan dalam kalangan publik dan media.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Grace Natalie Tegaskan KBRI Tak Punya Kewajiban Menyimpan Dokumen Pelajar Indonesia
5 Oktober 2026 pukul 18.22 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Grace Natalie: Tak Ada Kewajiban KBRI Simpan Dokumen Akademik Pelajar Indonesia
5 Oktober 2026 pukul 20.33 · Baca aslinya ↗