Grace Natalie Tegaskan KBRI Tak Punya Kewajiban Menyimpan Dokumen Pelajar Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI, menegaskan KBRI tidak memiliki kewajiban menyimpan dokumen akademik pelajar Indonesia di luar negeri. Ia menyatakan tidak ada aturan yang membuat kedutaan wajib mengumpulkan atau menyimpan data akademik pelajar. Grace sendiri pernah memperoleh gelar master di National University of Singapore dan Singapore Management University tanpa pernah menyetorkan dokumen ke KBRI. Ia menolak narasi bahwa tidak ada dokumen akademik di KBRI berarti pelajar tidak lulus atau tidak sekolah. Isu tentang ijazah Gibran Rakabuming Raka masih diperdebatkan, sementara sebelumnya Jokowi juga pernah disalahkan soal ijazahnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 13.15
PSI Sebut Ijazah Gibran Tak Bisa Dinilai Pakai Standar Pendidikan di Indonesia
Berita terkait
Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Canberra Akui Tak Temukan Dokumen Gibran
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 14.00
MK Gelar Sidang Ijazah Wapres Gibran, Pembacaan Putusan 5 Oktober 2026
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 11.10
Mantan Ketua KPU Ungkap Alasan Tidak Klarifikasi Dokumen Pendidikan Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 21.14
Denny Indrayana Minta MK Panggil Wapres Gibran hingga Menkum, Ini Alasannya
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 16.34